Senin, 23 Oktober 2017
Kamis, 12 Oktober 2017
Rabu, 11 Oktober 2017
PETA LOKASI DAN MODA TRANSPORTASI GEDUNG MCH BEKASI
Mustikasari Convention Hall (Gedung MCH) Bekasi, Gedung Pertemuan Serbaguna yang terletak di wilayah yang sangat strategis, yaitu Mustikasari. Wilayah yang berkembang sangat pesat di Kot Bekasi, berada di tengah-tengah perumahan dan pemukiman yang terus berkembang.
1. Alamat Lengkap :
Mustikasari Convention
Hall (Gedung MCH) Bekasi, Jl. Cipete Raya No. 48 (Babakan) RT. 01 RW 01
Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi 171157
2. Lokasi Mustikasari Convention
Hall (Gedung MCH) Bekasi, sangat berdekatan dengan akses Pintu Tol BEKASI TIMUR
(hanya sekitar 15 menit) dan dilalui oleh Angkutan
Kota/KOASI K 19A (atap warna kuning) dari Terminal Kota Bekasi
3. Keluar/Masuk via Pintu Tol :
a. Pintu Tol Bekasi Timur :
Keluar Pintu Tol
belok kanan terus lurus sampai melewati Giant Pondok Timur, setelah Giant
kurang lebih 500 M (setelah perumahan Taman Sakura Regency 3), belok kiri masuk
Jl. Cipete Raya
b. Pintu Tol Bekasi Barat :
Keluar Pintu Tol
belok kanan depan Mega Bekasi (lurus naik ke jembatan tol), melewati Lampu Lalu
Lintas Pekayon, lewat LotteMart Wholesale, Lampu Lalu Lintas (kedua) Rawa
Panjang belok kanan ke Jl. Raya Narogong (Jl. Siliwangi), Lampu Lalu Lintas
pertama (depan Kemang Pratama III) belok kiri masuk Jl. Pramuka Rawalumbu,
terus masuk Taman Narogong Indah,
Jembatan 3 Taman Narogong Indah belok kiri (kemudian kanan) masuk Jl.
Mustikasari (belok kiri ke arah Tol Bekasi Timur), selanjutnya lihat Peta
Lokasi.
c. Pintu Tol Tambun :
Keluar Pintu
Tol, masuk komplek Grand Wisata (ikuti petunjuk jalan) belok kiri ke Jl. Kota
Legenda, masuk komplek Mutiara Gading Timur (MGT), keluar komplek Pondok Timur
Indah (PTI) sampai pertigaan Giant Pondok Timur belok kiri, selanjutnya lihat Peta Lokasi.
versi Google Maps :
FASILITAS DAN DAYA DUKUNG GEDUNG MCH BEKASI
I.
FASILITAS DAN
DAYA DUKUNG
A. RESEPSI
1. PAKET STANDAR
Gedung dengan Fasilitas :
a.
Panggung Pelaminan, ukuran :
Panjang 14 M, Lebar 5 M dan Tinggi 60 Cm
b.
Sound System (Line Array), dengan
4 (empat) Mic.
c.
Standing AC 5 PK (5.000 watt),
sebanyak 6 (enam) buah
d.
Kursi Futura Ekslusif, sebanyak
100 buah
e.
Meja Penerima Tamu, sebanyak 4
(empat) buah
f.
Kamar/Ruang Rias, sebanyak 3
(tiga) buah : (R. Pengantin, R. Pria. R. Wanita)
g.
Mushola, Ruang Persiapan, Area
Parkir, Keamanan (didukung CCTV 24 jam)
BIAYA SEWA GEDUNG MCH BEKASI
II.
BIAYA SEWA
A. RESEPSI
1. Jum’at (malam), Sabtu, Minggu dan
Hari Libur
a.
Paket Standar
1)
Siang Pukul 10.00 s.d 14.00 WIB Rp.
11.000.000,00
2)
Malam Pukul 18.00 s.d 22.00 WIB Rp.
12.000.000,00
b.
Paket Hemat
1)
Siang Pukul 10.00 s.d 14.00 WIB Rp.
12.000.000,00
2)
Malam Pukul 18.00 s.d 22.00 WIB Rp.
13.000.000,00
2. Senin s.d Kamis
a.
Paket Standar
1)
Siang Pukul 10.00 s.d 14.00 WIB Rp.
10.000.000,00
2)
Malam Pukul 18.00 s.d 22.00 WIB Rp.
11.000.000,00
b.
Paket Hemat
1)
Siang Pukul 10.00 s.d 14.00 WIB Rp.
11.000.000,00
2)
Malam Pukul 18.00 s.d 22.00 WIB Rp.
12.000.000,00
B. RAPAT, SEMINAR, WISUDA,
PERPISAHAN SEKOLAH, DLL
1. Jum’at (malam), Sabtu, Minggu dan
Hari Libur
a.
Paket Standar
1)
Siang Pukul 08.00 s.d 14.00 WIB Rp.
10.000.000,00
2)
Malam Pukul 18.00 s.d 22.00 WIB Rp.
10.000.000,00
b.
Paket Hemat
1)
Siang Pukul 08.00 s.d 14.00 WIB Rp.
11.000.000,00
2)
Malam Pukul 18.00 s.d 22.00 WIB Rp.
11.000.000,00
2. Senin s.d Kamis
a.
Paket Standar
1)
Siang Pukul 08.00 s.d 14.00 WIB Rp. 9.000.000,00
2)
Malam Pukul 18.00 s.d 22.00 WIB Rp. 9.000.000,00
b.
Paket Hemat
1)
Siang Pukul 08.00 s.d 14.00 WIB Rp.
10.000.000,00
2)
Malam Pukul 18.00 s.d 22.00 WIB Rp.
10.000.000,00
C. KELEBIHAN JAM, AKAD NIKAH DAN
GLADI RESIK
- Untuk kelebihan jam dari waktu penggunaan yang telah ditentukan, dikenakan biaya tambahan per jam sebesar Rp. 500.000,00
- Akad nikah yang dilaksanakan di dalam Gedung MCH, dikenakan taambahan biaya sebesar Rp. 1.500.000,00
- Untuk acara/kegiatan yang memerlukan Gladi Resik di dalam Gedung MCH, selama waktu tersedia dapat diberikan, dengan biaya sebesar Rp. 500.000,00 tanpa fasilitas AC. Waktu yang diberikan selama maksimal 3 (tiga) jam.